Mengenai Saya

Foto saya
Wadah untuk siswa MTs Negeri 1 Cilacap

Senin, 12 Juli 2021

STRUKTUR GUGUS DEPAN MTs NEGERI 1 CILACAP

 STRUKTUR GUGUS DEPAN MTs NEGERI 1 CILACAP

Oleh Hj. Icih Sunarsih, S.Pd.



Undang – undang yang mengatur tentang struktur organisasi Gerakan Pramuka ada dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 yang berisi Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka.

Selain itu, dalam keputusan tersebut juga ada beberapa peraturan tentang tugas pokok serta fungsi Gerakan Pramuka, adanya pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, hingga garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Isi dari surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 salah satunya adalah tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, jika Anda ingin melihat atau membacanya bisa langsung mengunduhnya di halaman SK dan PP Pramuka.



Penyusunan struktur organisasi Gerakan Pramuka dirancang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan yang mana struktur organisasi tersebut meliputi:

  • Majelis Pembimbing (Mabi).
  • Kwartir.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Kordinator Gugusdepan (Korgudep).
  • Gugusdepan (Gudep).
  • Satuan Karya Pramuka (Saka).
  • Badan Kelengkapan Kwartir.

Adapun bagan atau struktur organisasi gerakan Pramuka di indonesia secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Di Indonesia

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Secara Umum

Majelis Pembimbing 

Majlis pembimbim merupakan organisasi internal yang bertugas memberikan bimbingan serta bantuan secara moril, organisatoris, material, dan finansial kepada para kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka.

Pembentukan majelis pembimbing dilakukan di masing masing tingkatan seperti Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka.

Struktur Majelis Dari Pusat Hingga Daerah

  1. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio.
  2. Di tingkat Nasional atau Mabinas dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
  3. Di tingkat daerah atau Mabida diketuai oleh Gubernur.
  4. Di tingkat cabang atau Mabicab diketuai oleh Bupati atau Walikota.
  5. Di tingkat ranting atau Mabiran diketuai oleh Camat.
  6. Sedangkan di tingkat gugusdepan atau Mabigus ketuanya dipilih dari anggota Mabigus.
  7. Dan di tingkat Saka atau Mabi Saka pimpinan dipegang oleh pejabat pada lembaga atau instansi atau departemen terkait.

Badan Keuangan Gerakan Pramuka

Badan ini (BPK) adalah satuan internal dalam Gerakan Pramuka yang merupakan badan independen yang dibentuk oleh Musyawarah Gerakan Pramuka, badan ini bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.

Kwartir dan Kordinator Gerakan Pramuka

Kwartir dan Koordinator Gudep adalah suatu perangkat dan mekanisme kerja dalam organisasi pramuka untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, pembentukan kwartir dilakukan mulai di tingkat:

  • Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dimana masa baktinya adalah 5 tahun.
  • Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang mana masa baktinya selama 5 tahun.
  • Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti yaitu 5 tahun.
  • Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), satuan kerja kecil ini ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa baktinya yaitu 3 tahun.
  • Gugusdepan yaitu satuan kecil dalam pramuka yang biasa dibentuk dalam satu wilayah kelurahan atau desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), satuan ini ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa baktinya yaitu 3 tahun.

Lihat juga: Panduan membuat Proposal Kegiatan Pramuka yang Baik dan Benar

Gugus Depan Kepramukaan

Gugusdepan atau Gudep merupakan pangkalan dari para peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Saka Pramuka

Satuan Karya Pramuka atau disingkat Saka adalah suatu wadah untuk setiap kegiatan kepramukaan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu.

Selain itu juga untuk melakukan berbagai kegiatan secara nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia yang sejati.

Seksie Kwartir

Apa itu badan kelengkapan Kwartir? badan kelengkapan kwartir adalah badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir, badan Kelengkapan Kwartir masih meliputi:

  1. Dewan Kehormatan.
  2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang meliputi Lemdikanas jika di tingkat Nasional dan Lemdikada untuk tingkat Daerah, serta Lemdikacab untuk tingkat Cabang.
  3. Ada juga dewan kerja Pramuka penegak dan Pramuka pandega yang umum disebut dengan Dewan Kerja, satuan ini meliputi Dewan Kerja Nasional DKN untuk tingkat Nasional, Dewan Kerja Daerah (DKD) untuk tingkat Daerah, dan Dewan Kerja Cabang (DKC) untuk tingkat Cabang Dewan Kerja Ranting (DKR) untuk tingkat Ranting.
  4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka atau disebut Saka.
  5. Pembantu Andalan.
  6. Badan Usaha Kwartir.
  7. Badan Kegiatan sesuai dengan dengan kondisi yang ada ditempat yang sifatnya situasional.
  8. Staf Kwartir.

Musyawarah Kwartir

Musyawarah Kwartir adalah suatu lembaga yang berada di lingkungan Gerakan Pramuka yang melakukan sidang tiap akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan, dewan musyawarah kwartir juga memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan.

Musyawarah ini terdiri dari:

  • Musyawarah Nasional merupakan acara musyawarah yang diadakan sekali dalam waktu kurun waktu 5 (lima) tahun, adapun peserta Munas terdiri atas utusan atau wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, serta Mabida.
  • Musyawarah Daerah merupakan kegiatan musyawarah penting yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun, anggota yang mengikuti Musda ini terdiri atas utusan atau wakil dari Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
  • Musyawarah Cabang adalah kegiatan musyawarah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun, adapun peserta dalam acara Mucab ini terdiri dari berbagai utusan atau wakil dari Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
  • Musyawarah Ranting, musyawarah ini diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun, adapun peserta dalam acara Musran ini terdiri atas utusan atau wakil dari Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
  • Musyawarah Gugusdepan adalah kegiatan penting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun, peserta dari acara Mugus ini terdiri atas utusan atau wakil dari gudep dan Mabigus.
Untuk lebih memahami seputar struktur organisasi tersebut, silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Secara Lebih Spesifik

Susunan struktur organisasi gerakan pramuka sudah disusun secara terstruktur mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting hingga ke tingkat gugus depan, dan untuk mempermudah kita dalam memahaminya, saya sudah menyiapkan bagan yang menggambarkan tingkatan organisasi kepramukaan lengkap dengan mekanisme kerjanya.

Selain itu, saya juga akan memberikan contoh struktur organisasi pramuka di sekolah jika Anda ingin membuat struktur di sekolah Anda, contoh struktural kepramukaan ini bisa Anda jadikan refrensi ataupun rujukan jika ingin membuatnya nanti.

Struktur Organisasi Pramuka Penggalang

Pramuka penggalang adalah tingkatan dalam gerakan pramuka yang umumnya anggotanya terdiri dari usia 11 – 15 tahun.

Dalam artian, mereka yang ikut didalamnya sudah menyelesaikan syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang yang ada di tingkat Rakit serta sudah mengucapkan trisarya pada saat upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembina pramuka penggalang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maju bersama madrasah, mohon beri komentar dan kritik yang bersifat membangun

PENELUSURAN TIM JURNALISTIK MATSANESCA KE DAERAH GUNUNG PADANG SALEBU

PENELUSURAN TIM JURNALISTIK MATSANESCA KE DAERAH GUNUNG PADANG DESA SALEBU  Rabu (27/09/2021), Perjalanan dimulai dari Madrasah.Sebelum kami...