Mengenai Saya

Foto saya
Wadah untuk siswa MTs Negeri 1 Cilacap

Senin, 12 Juli 2021

SEJARAH PRAMUKA

 SEJARAH PRAMUKA

Oleh Fuad Dihar Asrori, S.Pd. 


SEJARAH PRAMUKA INDONESIA

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda)Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[ Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.

Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai “saham” besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan” (HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu “Persaudaraan Antara Pandu Indonesia” merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). 

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938. Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan “All Indonesian Jamboree”. Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem” disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Perang Dunia II

Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.

Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.

Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.

Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina. Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. 

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).

Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
  5. Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.

Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

STRUKTUR GUGUS DEPAN MTs NEGERI 1 CILACAP

 STRUKTUR GUGUS DEPAN MTs NEGERI 1 CILACAP

Oleh Hj. Icih Sunarsih, S.Pd.



Undang – undang yang mengatur tentang struktur organisasi Gerakan Pramuka ada dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 yang berisi Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka.

Selain itu, dalam keputusan tersebut juga ada beberapa peraturan tentang tugas pokok serta fungsi Gerakan Pramuka, adanya pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, hingga garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Isi dari surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 salah satunya adalah tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, jika Anda ingin melihat atau membacanya bisa langsung mengunduhnya di halaman SK dan PP Pramuka.



Penyusunan struktur organisasi Gerakan Pramuka dirancang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan yang mana struktur organisasi tersebut meliputi:

  • Majelis Pembimbing (Mabi).
  • Kwartir.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Kordinator Gugusdepan (Korgudep).
  • Gugusdepan (Gudep).
  • Satuan Karya Pramuka (Saka).
  • Badan Kelengkapan Kwartir.

Adapun bagan atau struktur organisasi gerakan Pramuka di indonesia secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Di Indonesia

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Secara Umum

Majelis Pembimbing 

Majlis pembimbim merupakan organisasi internal yang bertugas memberikan bimbingan serta bantuan secara moril, organisatoris, material, dan finansial kepada para kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka.

Pembentukan majelis pembimbing dilakukan di masing masing tingkatan seperti Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka.

Struktur Majelis Dari Pusat Hingga Daerah

  1. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio.
  2. Di tingkat Nasional atau Mabinas dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
  3. Di tingkat daerah atau Mabida diketuai oleh Gubernur.
  4. Di tingkat cabang atau Mabicab diketuai oleh Bupati atau Walikota.
  5. Di tingkat ranting atau Mabiran diketuai oleh Camat.
  6. Sedangkan di tingkat gugusdepan atau Mabigus ketuanya dipilih dari anggota Mabigus.
  7. Dan di tingkat Saka atau Mabi Saka pimpinan dipegang oleh pejabat pada lembaga atau instansi atau departemen terkait.

Badan Keuangan Gerakan Pramuka

Badan ini (BPK) adalah satuan internal dalam Gerakan Pramuka yang merupakan badan independen yang dibentuk oleh Musyawarah Gerakan Pramuka, badan ini bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.

Kwartir dan Kordinator Gerakan Pramuka

Kwartir dan Koordinator Gudep adalah suatu perangkat dan mekanisme kerja dalam organisasi pramuka untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, pembentukan kwartir dilakukan mulai di tingkat:

  • Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dimana masa baktinya adalah 5 tahun.
  • Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang mana masa baktinya selama 5 tahun.
  • Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), satuan kerja ini ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti yaitu 5 tahun.
  • Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), satuan kerja kecil ini ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa baktinya yaitu 3 tahun.
  • Gugusdepan yaitu satuan kecil dalam pramuka yang biasa dibentuk dalam satu wilayah kelurahan atau desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), satuan ini ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa baktinya yaitu 3 tahun.

Lihat juga: Panduan membuat Proposal Kegiatan Pramuka yang Baik dan Benar

Gugus Depan Kepramukaan

Gugusdepan atau Gudep merupakan pangkalan dari para peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Saka Pramuka

Satuan Karya Pramuka atau disingkat Saka adalah suatu wadah untuk setiap kegiatan kepramukaan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu.

Selain itu juga untuk melakukan berbagai kegiatan secara nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia yang sejati.

Seksie Kwartir

Apa itu badan kelengkapan Kwartir? badan kelengkapan kwartir adalah badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir, badan Kelengkapan Kwartir masih meliputi:

  1. Dewan Kehormatan.
  2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang meliputi Lemdikanas jika di tingkat Nasional dan Lemdikada untuk tingkat Daerah, serta Lemdikacab untuk tingkat Cabang.
  3. Ada juga dewan kerja Pramuka penegak dan Pramuka pandega yang umum disebut dengan Dewan Kerja, satuan ini meliputi Dewan Kerja Nasional DKN untuk tingkat Nasional, Dewan Kerja Daerah (DKD) untuk tingkat Daerah, dan Dewan Kerja Cabang (DKC) untuk tingkat Cabang Dewan Kerja Ranting (DKR) untuk tingkat Ranting.
  4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka atau disebut Saka.
  5. Pembantu Andalan.
  6. Badan Usaha Kwartir.
  7. Badan Kegiatan sesuai dengan dengan kondisi yang ada ditempat yang sifatnya situasional.
  8. Staf Kwartir.

Musyawarah Kwartir

Musyawarah Kwartir adalah suatu lembaga yang berada di lingkungan Gerakan Pramuka yang melakukan sidang tiap akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan, dewan musyawarah kwartir juga memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan.

Musyawarah ini terdiri dari:

  • Musyawarah Nasional merupakan acara musyawarah yang diadakan sekali dalam waktu kurun waktu 5 (lima) tahun, adapun peserta Munas terdiri atas utusan atau wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, serta Mabida.
  • Musyawarah Daerah merupakan kegiatan musyawarah penting yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun, anggota yang mengikuti Musda ini terdiri atas utusan atau wakil dari Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
  • Musyawarah Cabang adalah kegiatan musyawarah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun, adapun peserta dalam acara Mucab ini terdiri dari berbagai utusan atau wakil dari Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
  • Musyawarah Ranting, musyawarah ini diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun, adapun peserta dalam acara Musran ini terdiri atas utusan atau wakil dari Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
  • Musyawarah Gugusdepan adalah kegiatan penting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun, peserta dari acara Mugus ini terdiri atas utusan atau wakil dari gudep dan Mabigus.
Untuk lebih memahami seputar struktur organisasi tersebut, silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Secara Lebih Spesifik

Susunan struktur organisasi gerakan pramuka sudah disusun secara terstruktur mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting hingga ke tingkat gugus depan, dan untuk mempermudah kita dalam memahaminya, saya sudah menyiapkan bagan yang menggambarkan tingkatan organisasi kepramukaan lengkap dengan mekanisme kerjanya.

Selain itu, saya juga akan memberikan contoh struktur organisasi pramuka di sekolah jika Anda ingin membuat struktur di sekolah Anda, contoh struktural kepramukaan ini bisa Anda jadikan refrensi ataupun rujukan jika ingin membuatnya nanti.

Struktur Organisasi Pramuka Penggalang

Pramuka penggalang adalah tingkatan dalam gerakan pramuka yang umumnya anggotanya terdiri dari usia 11 – 15 tahun.

Dalam artian, mereka yang ikut didalamnya sudah menyelesaikan syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang yang ada di tingkat Rakit serta sudah mengucapkan trisarya pada saat upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembina pramuka penggalang.


Selasa, 29 Juni 2021

NISA DAN NAJWA Juara Nasional

 LITERASI MADRASAH DI TINGKAT NASIONAL

Panji literasi memberikan banyak arti bagi pendidikan madrasah, tokoh literasi yang memompa detak jantung untuk denyutan nadi dalam semangat literasi. Kreativitas yang dibangun dengan naluri seorang penulis hadir memberi warna lewat penghargaan Nasional lewat karya. Nisa Aulia Zarrah dan Najwa Khofifatul Azizah telah menjawabnya dengan penghargaan penulis nasional.

MTs Negeri 1 Cilacap Bisa


Sarifudin, S.Pd.I,M.Pd. selaku pembimbing memberikan motivasi kepada seluruh peserta didik terutama Najwa dan Nisa sebagai duta dari MTs Negeri 1 Cilacap di bidang literasi. Semoga pencapaian yang fenomenal ini menularkan virus literasi untuk peserta didik lain agar termotivasi untuk berkarya.

ALLUNA DAN AZZAKI SUMBANG EMAS OLIMPIADE BAHASA INDONESIA NASIONAL

 ALLUNA DAN AZZAKI SUMBANG EMAS OLIMPIADE BAHASA INDONESIA NASIONAL PADA AJANG LANGUANGE OLIYMIED YANG DISELENGGARAKAN OLEH INSTICT



Senin (21/06/2021) merupakan kabar gembira bagi keluarga besar MTs Negeri 1 Cilacap setelah dua peserta didik yang mengikuti final olimpiade bahasa Indonesia “Language Olypmied” yang diadakan oleh INSTICT meraih peringkat 1 dan 3, serta menngondol mendali emas untuk kontingen MTs Negeri 1 Cilacap.
Babak penyisihan yang dilaksanakan pada hari Minggu (20/06/2021) berhasil menetaskan 7 medali dengan rincian 2 medali emas, 1 perak dan 2 perunggu Bahasa Indonesia, serta 1 perunggu dari Bahasa Inggris.

Babak final yang diikuti oleh 6 finalis se-nasional dan 2 diantaranya dari MTs Negeri 1 Cilacap atas nama M. Azzaki Faeruzzabadi yang menempati peringkat 3 penyisihan dan Alluna Nur Asih yang menempati peringkat keenam atau urutan terakhir di final. Namun Alluna yang yang menapakkan kaki di final dari peringkat keenam berhasil membalikkan keadaan pada saat final, bahkan nilai perolehan sangat mutlak dengan 87 poin atau unggul 22 poin dari peringkat kedua yaitu 67 poin yang diraih masing-masing dari SMPN 169 Jakarta Barat dan M. Azzaki Faeruzzabadi dari MTs Negeri 1 Cilacap.

Pada kesempatan di final Tri Mulyanto, S.Pd. dan Mujtahid, S.Pd. yang merasa optimis akan ada kejutan di babak final yang saat itu berada di Madrasah dengan wali kelas 7H Hj. Okah Imtikhanah, S.Pd. pada saat bersamaan anak melaksanakan final dari rumah masing-masing beliau berada di musholla madrasah untuk berdoa dan memohon pada Allah Swt. Restu dan bimbingan yang diberikan oleh Imam Mujiharto, S.Pd.dan Kepala Madrasah H. Urip Masduki, M.SI. dalam memotivasi peserta sebelum babak penyisihan dimulai memberikan suntikan semangat yang tiada terkira sehingga anak terpacu belajar hampir dua minggu lebih. Padahal disaat bersamaan anak sedang berjuang mengikuti PAT di madrasah untuk menentukan nasibnya pada kenaikan kelas.
Saat mendengar Alluna dan Azzaki pulang dengan peringkat pertama dan ketiga menyisihkan lawan-lawanya di final, Hj. Okah Imtikhanah teringat kata-kata jika dengan doa yang ikhlas akan memberikan energi positif bagi para siswa.

BABAK PENYISIHAN
Pada babak penyisihan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 Minggu, 20 Juni 2021 dengan perolehan medali sebagai berikut:
1. Alluna Nur Asih (Emas Bahasa Indonesia)
2. Muhammad Azzaki Faeruzzabadi (Emas Bahasa Indonesia)
3. Yusita Nur Aidah (Perak Bahasa Indonesia)
4. Dewi Anggunsari (Perunggu Bahasa Indonesia)
5. Andini Meisya Zahra (Perunggu Bahasa Indonesia)
6. Fitri Eka Oktaviani (Perunggu Bahasa Indonesia)
7. Keysha Sahrani Rasyid (Perunggu Bahasa Inggris)
Semoga pencapaian ini memberikan angin segar dan motivasi tinggi kepada peserta didik lainnya untuk lebih berprestasi.

Senin, 22 Februari 2021

TEKNIS PENDAFTARAN SISWA BARU MTs Negeri 1 Cilacap Tahun 2021/2021

 TEKNIS PENDAFTARAN SISWA BARU MTs Negeri 1 Cilacap Tahun 2021/2021




Sambutan Ketua Panitia PPDB MTs Negeri 1 Cilacap 2021

Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga di kondisi darurat covid-19 ini kita senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan oleh Allah SWT.
Dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2020/2021 kami atas nama Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) insyaAllah siap untuk menerima peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022. Dengan jadwal pelaksanaan kami lampirkan pada juknis di bawah ini. Kami membuka seluas-luasnya kepada lulusan SD/MI di kabupaten Cilacap khususnya atau di luar kabupaten untuk bergabung di MTs Negeri 1 Cilacap. 
Kami atas nama ketua panitia berharap kepada calon peserta didik baru yang merasa belum paham agar bisa bertanya melalui nomor yang tercantum pada brosur PPDB.
Demikian sambutan ini Kami sampaikan,  atas perhatian Saudara/Saudari Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


A.    Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik  Baru 





B. Tata Cara Pendaftaran:

 Offline:

1.      Persiapkan dahulu berkas yang harus dikumpulkan, diantaranya:

a. Foto berwarna (memakai seragam SD/MI)

b.   Ã¼  Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli bagi yang sudah ada.

c. FC Akte Lahir

d. FC Kartu Keluarga (KK)

e. FC KTP Orang tua

f.  FC KIP / PIP (Kalau ada)

g.  FC Piagam (Jika ada)

Catatan : Semua berkas dimasukkan ke dalam stop map dengan ketentuan:

Laki-laki         : warna hijau

Perempuan     : warna merah muda

2.      Datang langsung ke MTs N 1 Cilacap atau Kunjungi Pos Pendaftaran untuk mendapatkan formulir yang harus diisi.

3.      Pos pendaftaran Offline dengan rincian sebagai berikut:

Desa Pahonjean  :           

1). Rumah Bapak Nurholis, S.Ag 

2). Rumah Ibu Nurul Mukarromah, S.Ag

3). Rumah Bapak H. Nauval Riza, S.H.I

4). Rumah Bapak Solihun, S.Pd., M.S.i

5). Rumah Ibu Siti Rofiqoh, S.Ag

6). Umi Hani, S.Ag.

Desa Salebu                

1). Rumah Bapak Fani Dermawan, S.Pd

2). Rumah Bapak Mujtahid, S.Pd.

3). Rumah Bapak Muhammad Jauhar Fuadi, S.Pd.

Desa Cibeunying                

1). Rumah Bapak Maskur, S.Pd.I

Desa Jenang        

1). Rumah Bapak Darto, S.Ag

2). Rumah Ibu Ariesta Indriawati, S.Pd

Desa Sindangsari:          

1). Rumah Ibu Yuli Widiastuti, S.Pd

2). Rumah Ibu Hj. Jamilatul Munawarorh, S.Pd.

3). Rumah Bapak Darul Rahmadi, S.Pd.

Desa Padangjaya      

1). Rumah Ibu Eny Suprihatiningsih, S.Pd

2). Rumah Bapak Muntasyir, M.Pd.I

Desa Mulyasari             

 Rumah Bapak Dwi Sagi, S.Pd

 Kec. Wanareja          

1). Rumah Bapak Mustolih, S.Pd.I

2). Rumah Bapak Yusuf Wibisono, S.Pd

3). Rumah Ibu Hj. Nur Mardiyah, S.Pd

Kec. Cimanggu   :         

 1). Rumah Ibu Hj. Atik Wigyati, S.Pd.

2). Rumah Bapak Akhmad Susanto, S.Pd.

Kec. Karangoucung:

Kyai Jaelani, S.Ag.

4.      Mengisi formulir sesuai dengan identitas yang ada.

5.      Setelah selesai mengisi formulir offline, berarti secara otomatis sudah mendaftar di MTs Negeri 1 Cilacap dan tinggal menunggu informasi selanjutnya.

 

Online :

1.   Persiapkan dahulu berkas yang harus di upload, diantaranya:

a). Foto Berwarna memakai seragam SD/MI

b). Piagam (kalau ada)

2. Klik link

a).  https://s.id/ppdb-mtsn1-cilacap

b).    https://mtsn1cilacap.sch.id

(Berkas yang tidak bisa diupload di link google form bisa difoto dan dikirim ke nomor panitia (M. Jauhar Fuadi, S.Pd. : 089616041262 - Mujtahid, S.Pd. : 085728957461)

2.         Klik link/alamat website 

a). Link tersebut harus diisi sesuai identitas.

b). Jika ADA tanda bintang kecil berwarna merah (*) itu artinya wajib diisi.

c).  Jika TIDAK ADA tanda bintang kecil berwarna merah (*) maka tidak wajib diisi. Jadi, tidak semua pertanyaan harus diisi.

d).  Jika orang tua sudah meninggal, maka nama belakang orang tua diberi keterangan Almarhum / Almarhumah (Alm / Almh).

e).  Pastikan sudah sampai submit / kirim.

3.         Setelah selesai mengisi formulir online, berarti secara otomatis sudah mendaftar di MTs Negeri 1 Cilacap dan tinggal menunggu informasi selanjutnya.

4.         Sebagai tanda bukti sudah mendaftar mendownload link yang telah disediakan dengan mengetik NISN yang digunakan pada saat mendaftar dan otomatis bukti pendaftaran akan terdownload

5.         Pendaftar wajib mengumpulkan berkas-berkas di bawah ini, maksimal 5 hari setelah bukti pendaftaran terdownload. berupa:

a).   Foto berwarna ukuran 3x4 (memakai seragam SD/MI)

b).  Surat Keterangan Lulus (SKL) / SUrat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli bagi yang sudah ada

c).   Foto Akte Lahir

d).   Foto Kartu Keluarga (KK)

f).   Foto KTP Orang tua

g).   Foto KIP / PIP (Jika ada)

h).  Foto Piagam (Jika ada)

       Catatan: Semua berkas dimasukkan kedalam stopmaf dengan ketentuan laki-laki berwarna hijau dan perempuan berwarna merah muda. Bisa langsung di kirimkan ke Madrasah bagi yang dekat. Bagi yang Jauh bisa menggunakan jasa post atau jasa pengiriman.

6.         Informasi lebih lanjut hubungi nomor dibawah ini:

a). Bapak Solihun               : 0811 2604 778

b). Bapak Mujtahid             : 0857 2895 7461

c). Bapak M. Jauhar F.       : 0877 1912 6143


C.    Skor Penilaian :

1)      Peserta yang di nyatakan diterima apa bila memenuhi skor penilaian :

a)      Jalur Prestasi

Lulus tes yang di selenggarakan oleh panitia PPDB dan di tambah poin kejuaraan akademik (IPA, Matematika, Bahasa Inggri, IPS) yang di buktikan dengan piagam/sertifikat sesuai dengan tingkatan dan masuk dalam peringkat batas akhir kuota kelas prestasi.

b)      Jalur Takhasus

Lulus tes yang di selenggaran oleh panitia PPDB di tambah poin kejuaraan di bidang keagamaan yang di buktikan dengan piagam/sertifikat sesuai dengan tingkatan dan masuk dalam peringkat batas akhir kuota kelas takhasus.

c)      Jalur Reguler

Lulus tes yang di selenggaran oleh panitia PPDB di tambah poin kejuaraan yang di buktikan dengan piagam/sertifikat sesuai dengan tingkatan dan masuk dalam peringkat batas akhir kuota kelas reguler.




PENELUSURAN TIM JURNALISTIK MATSANESCA KE DAERAH GUNUNG PADANG SALEBU

PENELUSURAN TIM JURNALISTIK MATSANESCA KE DAERAH GUNUNG PADANG DESA SALEBU  Rabu (27/09/2021), Perjalanan dimulai dari Madrasah.Sebelum kami...